PERTEMUAN MGMP BAHASA INDONESIA KOTA SURABAYA
Hari, tanggal : Selasa, 31 Mei 2022
Pukul : 13.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Aula SMA Negeri 1 Surabaya
Peserta : Seluruh anggota MGMP Bahasa Indonesia Kota Surabaya
Acara : – Sambutan Ketua MGMP
- Sambutan Pembina MGMP
- Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar
- Halal Bihalal
Pertemuan MGMP Bahasa Indonesia dimulai tepat pukul 13.05 WIB, dihadiri oleh lebih kurang 278 orang. Ketua MGMP Bahasa Indonesia Bapak Sutrisno Bari, M.Pd. memberikan pengarahan antara lain:
- Akan dikenakan iuran keanggotaan sebesar Rp 10.000, 00 per bulan; dan
- Pergantian pengurus terutama Ketua MGMP Bahasa Indonesia dikarenakan Bapak Sutrisno Bari, M.Pd. memasuki masa purnatugas dan digantikan oleh wakilnya yaitu Bapak Muhadi, S.Pd.
Pembina MGMP Bahasa Indonesia Kota Surabaya dalam hal ini Bapak Choiril Anwar, M.Pd. berkenan memberikan pengarahan dan sosialisasi mengenai Kurikulum Merdeka Belajar karena beliau merupakan narasumber di tingkat Provinsi Jawa Timur.
SOSIALISASI KURIKULUM MERDEKA BELAJAR
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikbudristek terkait kurikulum nasional selanjutnya akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Kurikulum Merdeka adalah nama baru dari kurikulum prototipe yang resmi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Penasaran dengan bagaimana pengaturan dan penerapan Kurikulum Merdeka ini?
Pada saat ini, sekolah masih boleh memilih kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan masing-masing. Pilihan kurikulum yang diberikan antara lain: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka Belajar merupakan pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespon dampak dari Pandemi Covid-19. Pengertian Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati.
Adanya pilihan bagi sekolah untuk menggunakan salah satu dari tiga kurikulum ini didasarkan pada dua alasan berikut ini:
- Sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah; dan
- Kebijakan memilih kurikulum diharapkan dapat memperlancar proses perubahan kurikulum nasional karena dilakukan secara bertahap. Dapat dikatakan bahwa kebijakan memberikan opsi kurikulum sekolah merupakan salah satu upaya manajemen perubahan.
Kurikulum merdeka yang sebelumnya dikenal dengan sebutan kurikulum prototipe ini dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel dan berfokus pada materi esensial serta pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Kurikulum Merdeka yang diklaim mampu mendukung pemulihan pembelajaran akibat Pandemi Covid-19 yang memunculkan learning loss mempunyai karakteristik sebagai berikut:
- Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila;
- Fokus pembelajaran pada materi esensial akan membuat pembelajaran lebih mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi; dan
- Guru memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelajaran berdiferensiasi sesuai kemampuan siswa dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
PENULIS,
ZUBAIDAH,S.Pd. dan HANUM WANGI WIBAWANTI, S.Pd.